Mengurangi Kejahatan Tidak Perlu Kekerasan

Daftar Isi
Hampir disetiap belahan dunia Negara-negara disibukan dengan penanganan kasus kejahatan yang terjadi ditengah masyarakatnya. Namun lain halnya dengan Negara Belanda yang pada masa lalu pernah menjadi penjajah di Indonesia, ternyata saat ini sudah menutup sebanyak 14 penjara dan yang menjadi alasannya adalah kekurangan penjahat. Luar biasa bukan?.

Sejak tahun 2004 angka kejahatan di negara kincir angin ini menurun drastis. Sehingga sampai tahun 2013 lalu penjara-penjara di Belanda banyak yang nganggur, hal itulah yang menjadi alasan pemerintah Belanda harus menutup beberapa penjara. Hal lainnya adalah karena biaya pengelolaan penjara ini sangat mahal.
Tahun 2017 ini, Belanda merencanakan akan menutup kembali 5 penjara dan akan dilakukan pada akhir musim panas tahun ini. Jadi sampai tahun ini jumlah penjara yang tidak dioperasikan lagi adalah sebanyak 19 penjara.

mengurangai kejahatan dimasyarakat tidak perlu kekerasan

Kekurangan penjahat yang menyebabkan kosongnya penjara-penjara di Belanda karena di dorong oleh faktor hukum yang dijalankan dengan fokus dan serius untuk mengubah prilaku buruk para penjahat menjadi positif.

Undang-ndang narkoba misalnya dijalankan dengan santai dan fokus pada rehabilitasi sebagai hukumannya. Para penjahat diberi kesempatan untuk melakukan pengabdian ditengah masyarakat dengan melakukan hal-hal positif yang memberikan manfaat.

Mengubah kejahatan tidak harus dengan kekerasan

Inilah yang mungkin diterapkan disana, kemanusiaan dijunjung tinggi. Kemampuan berfikir yang dimiliki oleh setiap orang jika diarahkan dengan cara yang benar tentu saja hasilnyapun akan sangat bermanfaat, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi lingkungan dia berada.

Keberhasilan negeri kincir angin dalam penerapan hukum yang manusiawi telah membuktikan bahwa prinsip dasar dari kemanusiaan yang berinti pada tasamuh dan toleran adalah kunci dalam mengendalikan tingkat kejahatan disana. Kekerasan tidak lagi dianggap sebagai jalan keluar untuk mengatasi masalah kejahatan.


Menerapkan prinsip kemanusaiaan dalam hukum akan memberikan pengaruh yang sangat besar dalam mengurangi masalah kejahatan yang mengganggu kehidupan sosial masayarakat. Sehingga masalah lain terkait peningkatan dan pengembangan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat bisa dilakukan lebih fokus.

Posting Komentar