Wajib Berwudlu Untuk Shalat, Thawaf Dan Memegang Mushaf
Daftar Isi
Wajib Berwudlu Untuk Shalat, Thawaf Dan Memegang Mushaf - Kebersihan itu sebagian dari iman, ungkapan kalimat ini sudah sangat familier untuk semua kalangan muslim. Dari anak-anak hingga orang tua, sangat dekat dengan ungkapan kalimat ini. Hal itu di karenakan Islam sangat memperhatikan kebersihan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak hanya yang dlahir saja, seperti badan, tempat dan lingkungan melainkan sampai bathin mendapatkan perhatian yang sangat tinggi di dalam islam. Dengan alasan ini, banyak orang muslim yang mendawamkan wudlu demi menjaga dirinya agar selalu dalam keadaan suci dengan harapan akan selalu ada dalam rahmat serta ampunan dari Allah swt.
Hampir disetiap ritual ibadah dalam islam dianjurkan untuk memiliki wudlu karena bersangkutan dengan kesucian jiwa. Namun dalam ritual ibadah shalat, thawaf dan memegang al-Qur'an ketika ingin membacanya atau akan membawanya, memiliki wudlu adalah diwajibkan.
Kewajiban berwudlu sebelum shalat tercantum didalam surat al-Maidah ayat 6;
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."
Selain ayat al-Qur'an yang mengharuskan memiliki wudlu sebelum shalat, ada juga hadits Nabi saw, yang memberikan warning atau peringatan kepada umatnya, agar jangan pernah lupa untuk berwudlu sebelum melakukan shalat, karena shalat yang dilakukan dalam keadaan berhadats (belum berwudlu) tidak akan di terima oleh Allah swt.
"Allah tidak akan menerima shalat salah satu dari kalian, jika kalian berhadats hingga kalian berwudhu." (HR Bukhari-Muslim).
Dengan penjelasan di atas, maka kita bisa mengambil pemahaman, bahwa wudlu merupan salah satu syarat muthlak untuk sahnya shalat. Namun, bukan berarti setiap kali akan melaksanakan shalat harus berwudlu sebelumnya, karena yang wajib itu adalah sucinya seseorang ketika melaksanakan shalat. Oleh karena itu, bila seseorang masih dalam keadaan suci (belum batal wudlunya) maka dia bisa langsung melaksanakan shalat tanpa harus berwudlu kembali.
Selanjutnya ibadah mahdlah yang mensyaratkan memiliki wudlu sebelum melaksanakannya adalah thawaf. Thawaf adalah bentuk ibadah dengan mengelilingi ka'bah dan masuk kedalam salah satu rukun haji. Tetapi thawaf bisa dilakukan di waktu-waktu selain musim haji. Thawaf adalah ibadah seperti shalat dimana suci dari hadats merupakan syarat sahnya. Bila seandainya dalam pertengahan thawaf batal wudlunya, maka dia harus kembali mengambil air wudlu dan mengulang kembali thawafnya.
"Thawaf di sekitar Ka’bah adalah seperti halnya shalat." (HR At-Tirmidzi).
Dari penjelasan tersebut kita bisa mengambil pemahaman bahwa, persamaan ibadah shalat dan thawaf adalah sama-sama mensyaratkan wudlu sebelum melaksanakannya.
Untuk yang selanjutnya adalah menyentuh atau membawa mushaf al-Qur'an untuk kalangan syafi'iyyah juga mensyaratkan memiliki wudlu. Hal ini didasarkan pada salah satu ayat di dalam al-Qur'an ;
"Al-Qur'an itu tidak disentuh kecuali oleh mereka yang tersucikan." Al-Waqi'ah :9.
Dari semua penjelasan di atas, kita bisa memahami, bahwa ibadah wajib yang menuntut memiliki wudlu sebelumnya adalah shalat, thawaf dan menyentuh al-Qur'an. Kemudian melakukan wudlu untuk yang lainnya adalah sunnah dan mendawamkan wudlu dengan harapan agar mendapatkan perlingungan serta rahmat dari Allah swt. adalah anjuran para ulama demi semakin mendekatkan hubungan dengan Allah sang Pencipta.
Kemudian, hal lain yang bisa kita ambil dari esensi wudlu ini adalah betapa kebersihan ini mendapatkan perhatian yang sangat besar dalam Islam. Sehingga ini adalah salah satu nilai dasar ajaran Islam yang seharusnya dan memang harus di aplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari umat Islam, tidak hanya menyangkut dirinya melainkan berbagai aspek kehidupan manusia yang lebih luas, seperti tempat tinggal dan lingkungannya. Wallahu a'lam bis Showab.
Posting Komentar
Terimakasih