Penutupan Sementara Fasilitas Umum Di Jawa Barat

Daftar Isi
Untuk mengantisipasi sebaran COVID-19 atau Virus Corona Penutupan Sementara Fasiltas Umum Di Jawa Barat resmi dilakukan.

Penutupan Sementara Fasiltas Umum Di Jawa Barat


Selain fasilitas umum, juga kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dengan melibatkan banyak orang didalamnya juga harus ditunda sementara sampai waktu yang ditetapkan dalam surat edaran itu.

Setiap keputusan memang ada resikonya yang harus diambil. Salah satunya adalah pedagang, tentu mereka akan berhadapan dengan resiko berkurangnya pendapatan, bahkan mungkin mereka akan kehilangan pendapatan.

Namun, pemerintah juga mungkin tidak sekedar menetapkan keputusan, melainkan sudah memiliki solusi untuk mengantisifasi persoalan yang mungkin muncul seperti persoalan diatas.

Penutupan Fasilitas Umum dan penundaan kegiatan-kegiatan umum yang melibatkan banyak orang itu ditandai dengan keluarnya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah/biro dilingkungan pemerintahan provinsi Jawa Barat.

Surat edaran itu dikeluarkan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu ada surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/56/2020 tentang Menindaklanjuti WHO yang telah menetapkan Status Covid-19 sebagai darurat kesehatan Global yang sudah menjadi pandemic.

Ada 2 hal yang disampaikan dalam surat edaran itu;

  1. Menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung sate, Gedung Merdeka, Gedung pakuan Museum Gedung sate dan gedung-gedung lainnya untuk dipergunakan kegiatan umum
  2. Penunda sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengerahan massa dilingkungan pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barar.


Penutupan dan penundaan itu diberlakukan dari mulai tanggal 14 maret sampai dengan 28 Maret 2020.

Sebagai warga masyarakat dari sebuah pemerintahan, tentunya harus mengikuti arahan dari pemerintah dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah. Karena itu juga untuk kebaikan masyarakatnya secara menyeluruh.

Berikut link download untuk salinan surat edarannya




Baca Juga : Penyebab dan akibat dari inveksi virus corona


Posting Komentar